Skip to main content

2011-12-02 Asosiasi Anti Haram

Hasan-Al-Banna.jpg

Kegiatan internal di atas sepertinya belum dapat memuaskan keinginan para siswa dalam melakukan gerakan perbaikan. Mereka pun lalu berkumpul; antara lain Ustadz Muhammad Ali Badir (sekarang menjadi tenaga pengajar di Departemen Pendidikan), Labib Afandi Nawwar (sekarang berprofesi sebagai pedagang), Al Akh Abdul Muta’al Sankal Afandi, Ustadz Abdurrahman As Sa’ati (sekarang menjadi pegawai di Perusahaan Kereta Api), dan Ustadz Sa’id Badir (sekarang menjadi seorang insinyur). Mereka memutuskan untuk membuat sebuah asosiasi keislaman dengan nama Jam’iyah Man’ Al Muharramat (Asosiasi Anti Haram).

Kontribusi finansial berupa iuran, yang diberikan oleh anggota asosiasi tersebut, bervariasi antara lima sampai sepuluh millim setiap pekan. Pekerjaan-pekerjaan asosiasi dibagi kepada setiap anggota. Aktivitas yang dilakukan adalah memberi teguran dengan tulisan kepada pelaku dosa.

Untuk itu dibuatlah lembar teguran; ada yang tugasnya menyiapkan bahan-bahan, ada yang menyusunnya, ada pula yang mencetaknya. Sedangkan yang lain lagi bertugas untuk membagi-bagikan lembaran itu kepada para pelaku. “Pelaku” di sini adalah mereka yang diketahui oleh asosiasi telah melakukan tindakan dosa atau tidak menunaikan ibadah sebagaimana mestinya, khususnya berkenaan dengan shalat. Barangsiapa tidak berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian ketahuan oleh anggota asosiasi, maka tidak lama kemudian akan datang kepadanya selembar kertas teguran yang memperingatkan dengan keras tindak kemungkaran ini. Mereka yang ketahuan shalatnya dilakukan dengan semaunya saja juga akan dikirimi lembar teguran dari asosiasi. Lelaki yang ketahuan memakai perhiasan emas akan dikirimi lembaran kertas yang berisi keterangan tentang  larangan syariat mengenai hal itu. Kaum wanita yang ketahuan melakukan tindakan menampari muka sendiri di pemakaman atau berseru dengan seruan–seruan jahiliyah, maka suami atau walinya akan segera dikirimi kertas teguran oleh asosiasi.

Demikianlah, dengan tanpa pandang bulu; tua maupun muda, yang diketahui telah melakukan tindakan dosa sudah pasti akan dikirimi kertas teguran oleh asosiasi yang berisi larangan atas tindakan dosa tersebut. Sangatlah mudah bagi para anggota asosiasi–karena usia mereka yang masih muda dan tidak ada yang memperhitungkan mereka—untuk dapat mengetahui tindakan–tindakan dosa yang dilakukan oleh orang lain. Mereka tidak dapat bersembunyi dari pengawasan para anggota asosiasi.

Uniknya, orang-orang mengira bahwa semua ini adalah ulah ustadz kami: Syaikh Zahran rahimahullah, sehingga mereka menghadap beliau untuk menyampaikan keberatannya. Mereka meminta kepada beliau agar langsung saja berbicara dengan pelaku mengaenai apa yang beliau inginkan, daripada menulis di lembaran kertas seperti itu. Tentu beliau membantah dan lepas tangan dari semua itu. Hampir saja mereka tidak percaya, sampai pada suatu hari beliau sendiri yang menerima lembar itu dari asosiasi. Isinya mengingatkan bahwa beliau telah melakukan shalat zhuhur di antara tiang-tiang (yang hukumnya makruh). Padahal beliau adalah seorang ulama di negerinya, yang tentunya harus menjauhkan diri dari hal-hal makruh agar orang lain yang masih awam dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang haram.

Saya masih ingat, ketika itu Syaikh Zahran rahimahullah memanggil saya untuk bersama-sama membuka diskusi mengenai hukum masalah ini dalam kitab Fathul Bari fi Syarhil Bukhari. Hubungan saya dengan beliau memang terus berlanjut melalui kajian-kajian umum, meskipun saya sudah meninggalkan madrasah dan perpusatakaan beliau. Saya senantiasa mengenang diskusi tema itu, seakan-akan waktu itu adalah hari ini. Ketika itu saya membaca kitab di hadapan beliau sambil tersenyum. Beliau bertanya-tanya tentang orang-orang yang mengirim lembar teguran kepadanya. Lalu beliau menyatakan bahwa memang benar adanya. Selanjutnya saya sampaikan berita ini kepada para anggota asosiasi. Mereka pun sangat gembira dan kecintaannya kepada Syaikh Zahran bertambah besar.

Asosiasi terus melaksanakan tugasnya lebih dari enam bulan. Asosiasi membuat orang-orang heran dan tercengang. Aktivitasnya belakangan terbongkar oleh seorang pemilik kafe yang dikirimi lebar terguran karena menghadirkan penari wanita. Surat-surat yang dikirimi oleh asosiasi memang tidak melalui pos, namun dibawa langsung oleh anggota asosiasi. Ini demi menghemat biaya.

Surat itu diletakan di tempat yang dapat dipastikan akan dilihat oleh pihak yang dituju, sehingga ia dapat menerima surat itu tanpa melihat siapa pengirimnya. Akan tetapi, kali ini diketahui oleh pemilik kafe, sehingga dapat menangkap basah salah seorang anggota asosiasi yang sedang bertugas. Pemilik kafe itu  langsung mencaci makinya di hadapan para pengunjung. Ketika asosiasi mengetahui kejadian ini, ketua menyarankan kepada  seluruh anggota agar lebih berhati-hati dalalm menunaikan tugas, serta agar melakukan alternatif cara lain untuk memberantas perilaku haram.


sumber: hasanalbanna.id